Peristiwa ini bermula pada penghujung Perang Siffin ketika pasukan Ali bin Abi Thalib hampir meraih kemenangan atas pasukan Muawiyah. Pasukan Muawiyah yang terdesak akhirnya diselamatkan oleh taktik Amru bin Ash. Ia mengusulkan agar pasukannya mengangkat mushaf Al-Qur’an di ujung tombak sebagai isyarat ajakan damai. Rencana ini terbukti berhasil karena langsung memecah belah kubu pasukan Ali menjadi dua kelompok yang saling berselisih. Sebagian pasukan, termasuk Ali sendiri dan Asytar an-Nakha’i, bersikeras ingin melanjutkan pertempuran karena menyadari bahwa itu hanyalah strategi musuh belaka. Namun, kelompok lain yang diisi oleh para pembaca Al-Qur’an (Qurra’) serta tokoh seperti Amar bin Yasir, justru mendesak agar perang segera dihentikan demi menghormati kitab suci tersebut. Perdebatan di internal pasukan ini berlangsung berhari-hari hingga mereka saling berselisih sendiri. Kelompok yang menolak patuh pada keputusan Ali untuk melanjutkan perang inilah yang kelak memisahkan diri dan dinamakan sebagai golongan Khawarij.
Perdebatan Pemilihan Juru Runding
Akibat desakan internal yang sangat kuat dan meluas, Ali bin Abi Thalib pada akhirnya menghentikan pengejaran militer dan terpaksa menyetujui perundingan damai atau tahkim. Kubu Muawiyah dengan cepat menunjuk Amru bin Ash sebagai perwakilan juru runding utama mereka. Di sisi lain, kubu Ali kembali mengalami perdebatan panjang. Ali awalnya merekomendasikan Abdullah bin Abbas, seorang sahabat nabi senior dan ahli tafsir. Akan tetapi, kelompok Qurra’ menolak usulan tersebut dan menuntut agar Abu Musa Al-Asy’ari yang ditunjuk. Saat itu, Abu Musa sedang menjabat Gubernur Madinah dan sengaja menyingkir dari pusaran konflik. Kelompok Qurra’ akhirnya menjemput paksa Abu Musa untuk dibawa ke hadapan Ali. Proses perundingan awal ini berjalan cukup lambat. Merumuskan teks kesepakatan pra-perundingan saja membutuhkan waktu berbulan-bulan, salah satunya karena kubu Muawiyah menolak keras pencantuman gelar kebesaran “Amirul Mukminin” untuk Ali bin Abi Thalib di dalam teks surat tersebut.
Kesepakatan Buntu di Daumatul Jandal
Setelah penyusunan teks selesai, kedua belah pihak sepakat untuk bertemu di lokasi netral bernama Daumatul Jandal. Masing-masing perwakilan membawa 40 prajurit pengawal dan majelis ini dihadiri belasan sahabat nabi senior sebagai saksi independen, seperti Abdullah bin Umar dan Mughirah bin Syu’bah. Dalam sesi perundingan tertutup yang berjalan cukup alot, Amru bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sepakat untuk mengesampingkan poin tuntutan dari masing-masing pihak. Mereka berdua pada akhirnya mengambil satu keputusan jalan keluar bersama, yaitu mencopot status jabatan Ali dan Muawiyah secara bersamaan, lalu mengembalikan urusan pemilihan pemimpin pemerintahan sepenuhnya kepada suara umat Islam. Keputusan bersama ini selanjutnya dijadwalkan untuk diumumkan secara lisan dan terbuka di hadapan seluruh peserta yang hadir.
Lahirnya Tiga Poros Kepemimpinan
Sesuai urutan yang telah disepakati sebelumnya, Abu Musa Al-Asy’ari naik ke panggung lebih dulu. Ia mengumumkan pencopotan Ali serta Muawiyah dari jabatannya, menyerahkan hak penentuan pemimpin kepada umat. Namun, saat giliran Amru bin Ash berbicara, ia mengambil langkah yang sama sekali berbeda dari kesepakatan. Ia membenarkan pencopotan Ali, tetapi secara sepihak langsung menetapkan Muawiyah sebagai pemimpin dunia Islam yang baru dengan alasan ketiadaan waktu. Pengumuman sepihak ini sontak memicu kemarahan utusan kubu Ali. Syuraih bin Hani langsung maju menyerang Amru bin Ash di atas panggung, memicu keributan besar secara fisik. Para saksi dan tokoh yang hadir berlarian menyelamatkan diri, termasuk Abu Musa yang menyingkir ke Makkah karena merasa gagal dan malu menemui Ali. Rangkaian peristiwa arbitrase ini pada akhirnya justru membuat umat terpecah menjadi tiga poros kepemimpinan: Muawiyah di Syam, Ali bin Abi Thalib di Kufah, dan Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi yang diangkat sebagai pemimpin kelompok Khawarij di wilayah Harura.




