Kronik Politik Tahun 27 Hijriah: Pencopotan Amr bin Ash dan Kontroversi Abdullah bin Sa’ad

Kami yang hadir di nDalem Seringin kembali menyimak bersama saat Gus Ziyyulhaq membuka kelanjutan ngaji dari kitab Tarikh Ibnu Katsir. Beliau membaca teks narasi itu: “tsumma dakholat sanatu sab’in wa ‘isyrin” (kemudian masuklah tahun 27 Hijriah, atau sekitar 647 Masehi). Pada tahun inilah, Gus Ziyyulhaq menjelaskan, Khalifah Utsman bin Affan membuat keputusan penting, yakni mencopot Amr bin Ash dari jabatan Gubernur Mesir.

Amr bin Ash adalah tokoh penting yang diangkat oleh Khalifah Umar bin Khattab setelah berhasil menaklukkan Mesir. Namun, Gus Ziyyulhaq menekankan bahwa pencopotan ini bukan inisiatif sepihak Utsman, melainkan respons atas tuntutan rakyat Mesir. Protes ini dipicu oleh tuduhan korupsi ghanimah (harta rampasan perang) yang dilakukan Amr bin Ash. Utsman pun memenuhi kehendak masyarakat yang diwakili oleh tiga kelompok perwakilan tersebut.

Sebagai gantinya, Utsman mengangkat Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh. Di sinilah kontroversi dimulai. Gus Ziyyulhaq melanjutkan, Ibnu Katsir mencatat statusnya: Wa kaana akhon ‘utsmaana li ummihi—Abdullah bin Sa’ad adalah saudara laki-laki Utsman dari jalur ibu (sepupu) beliau. Meskipun Abdullah bin Sa’ad diajukan dan dipilih oleh rakyat Mesir sendiri, fakta kekerabatan ini diolah oleh pihak-pihak tertentu menjadi isu nepotisme terhadap Khalifah Utsman.

Yang menambah sensitivitas isu ini adalah latar belakang Abdullah bin Sa’ad. Ia adalah tokoh Mekah yang sangat memusuhi Islam di masa awal dan pernah dihalalkan darahnya oleh Rasulullah saat peristiwa Fathu Makkah. Ia sempat menjadi buronan pada masa Nabi, Abu Bakar, dan Umar, serta baru menyatakan takluk dan masuk Islam pada masa kekhalifahan Utsman. Statusnya sebagai sepupu yang baru saja mendapatkan ampunan dan langsung diangkat ke posisi strategis inilah yang diangkat menjadi isu politik.

Gus Ziyyulhaq menekankan bahwa narasi sejarah ini mengajarkan pentingnya prosedur yang adil dan terbuka dalam pemerintahan. Meskipun Utsman menghadapi kritik atas dugaan nepotisme, proses pengangkatan itu sendiri didasarkan pada kehendak rakyat yang terwakili. Beliau juga menyinggung kemiripan mekanisme perwakilan rakyat ini dengan sistem pemerintahan modern di Indonesia—menunjukkan bahwa metode pemerintahan yang fair dan logis, yang mengakomodasi suara rakyat, telah memiliki akar sejarah yang kuat dalam tradisi Islam.

Ngaji ditutup dengan penegasan bahwa Islamisasi pada masa penaklukan wilayah baru dilakukan melalui dialog dan diskusi, bukan pemaksaan, dan sistem administrasi di wilayah taklukkan tidak bersifat kolonial, melainkan mengumpulkan seperlima dari penghasilan penduduk untuk diserahkan ke pusat. Ini menunjukkan bahwa meskipun kekejaman dan kebrutalan (seperti pembunuhan Utsman yang dibahas di bagian lain ngaji) pernah terjadi dalam sejarah Muslim, prinsip keadilan dan kebijaksanaan (arif dan bijaksana) harus tetap menjadi pedoman, dan peristiwa memalukan di masa lalu tidak seharusnya terulang hanya karena perbedaan politik.

Bagikan Artikel ini:
Santri Waskita Jawi
Santri Waskita Jawi
Articles: 66