Perang Prancis melawan Inggris pada tahun 1815 M yang sempat terhenti akibat faktor letusan besar Gunung Tambora di Sumatra. Namun Perang Jamal (36 H) berbeda, mereka tidak dihentikan oleh bencana alam melainkan akibat kelelahan fisik yang luar biasa, serta banyak pasukan perang gugur secara perlahan. Pasukan Aisyah yang datang dari Mekah mengalami penurunan jumlah personel yang masif akibat pola serangan gerilya pasukan Ali yang muncul secara sporadis dari berbagai sudut medan laga. Kontras dengan pasukan Ali, pasukan Mekah cenderung bergerak secara frontal tanpa strategi, sehingga kekuatannya perlahan terkikis habis. Kehabisan tenaga dan rontoknya jumlah pasukan inilah yang pada akhirnya memaksa kedua belah pihak menghentikan denting pedang di padang Bashrah tersebut.
Berangkat dari berhentinya peperangan tersebut, Khalifah Ali bin Abi Thalib segera mengambil langkah kemanusiaan dengan memerintahkan evakuasi total terhadap seluruh korban tanpa memandang faksi. Dalam proses ini, tokoh pemuka Bani Sa’ad, Al-Ahnaf bin Qais, yang sebelumnya memilih posisi netral (i’tazaluu) selama peperangan, datang menemui Ali. Bersama kaumnya, Ahnaf bin Qais membantu mengumpulkan jenazah yang bergelimpangan untuk dimakamkan secara massal serta merawat prajurit yang terluka parah, termasuk mereka yang mengalami amputasi organ tubuh akibat benturan senjata jarak dekat. Prinsip utama yang ditegaskan Ali saat itu adalah larangan mengambil harta rampasan perang (ghanimah) karena beliau memandang peristiwa ini sebagai konflik internal sesama muslim, bukan peperangan melawan kafir harbi.
Sikap penghormatan Ali terhadap lawan politiknya terlihat jelas pada perlakuannya terhadap Ummul Mukminin Aisyah. Meski berada di posisi pemenang, Ali tidak menawan Aisyah, melainkan memulangkannya ke Madinah dengan pengawalan terhormat yang dipimpin oleh Muhammad bin Abu Bakar beserta puluhan personel keamanan. Di saat yang sama, Marwan bin Hakam yang merupakan sekretaris mendiang Khalifah Usman bin Affan dan berada di kubu Aisyah, memilih untuk melarikan diri dan bersembunyi setelah kekalahan tersebut. Catatan sejarah menunjukkan bahwa total korban jiwa dalam tragedi ini mendekati angka 10.000 orang, sementara jumlah korban luka-luka tidak terhitung saking banyaknya.
Dibalik besarnya jumlah korban tersebut, dampak paling signifikan dalam peristiwa ini adalah gugurnya para sahabat senior Nabi yang tersisa. Kitab Siyaru A’lamin Nubala karya Imam Dzahabi mencatat, dua tokoh utama yang wafat adalah Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam. Zubair bin Awwam terbunuh secara mengenaskan yang mana kepalanya dipotong dan dibawa ke hadapan Ali. Sementara itu, Thalhah bin Ubaidillah justru tewas akibat panah yang dilepaskan oleh rekan se-kubunya sendiri, yakni Marwan bin Hakam. Marwan diduga memiliki motif politik terkait konflik internal sejak masa pengepungan Khalifah Usman.
Selain itu, catatan sejarah juga merekam gugurnya sejumlah sahabat besar lainnya, seperti Aswad bin Auf Az-Zuhri, Hukaim bin Jabalah al-Abdi yang tewas dengan kaki buntung, serta Zaid bin Sauhan al-Abdi. Nasib nahas juga datang kepada Muslim al-Juhani. Ia orang yang pertama kali gugur saat mencoba melerai bentrokan di awal pertempuran. Ia berlari ke tengah kedua pasukan sambil membawa mushaf Al-Quran untuk menyerukan perdamaian, namun langkahnya terhenti setelah tubuhnya terkena tembakan anak panah. Nama lain yang tercatat adalah Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah, mantan Gubernur Mesir, serta Abdurrahman bin Udais yang merupakan penggerak demonstrasi di masa Khalifah Ustman. Rangkaian peristiwa perang Jamal ini berakhir pada hari Senin ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib berada Kota Bashrah. Saat Khalifah Ali mulai memasuki Kota, penduduk setempat kemudian berkumpul untuk melakukan baiat massal sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinannya yang sah.




